Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar Cair di Desember, Cek Nama Anda di Link PIP Ini

25 Desember 2020, 07:00 WIB
Cara cek bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap Layar https://pip.kemdikbud.go.id/

SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan Rp1 juta khusus pelajar yang memiliki kriteria terdapat dalam artikel ini.

Tidak semuanya pelajar di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan Rp1 juta, ada pengecualian yang sudah diatur oleh pihak pemerintah.

Simak syarat dan ketentuan penerima bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud berikut ini.

Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan Daftar Bansos Ini di 2021, Pastikan Jadi Penerima, Cek Syarat-Cara Dapatnya

Baca Juga: Ada Doraemon The Movie dan Ikatan Cinta, Ini Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat 25 Desember 2020

Bantuan ini akan disalurkan mulai jenjang tingkat SD sederajat hingga SMA sederajat di seluruh Indonesia.

Adapun rincian bantuan dari Kemdikbud kepada pelajar sebagai berikut:

1. Bantuan sebesar Rp450 per tahun akan disalurkan ke pelajar tingkat SD/MI.

2. Bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun akan disalurkan ke pelajar tingkat SMP/MTs.

3. Tingkat SMA/SMK /MA sebesar Rp1.000.000 per tahun

Baca Juga: Film Men In Black Tayang Malam Ini, Cek Jadwal Acara Trans TV Jumat 25 Desember 2020

Bantuan tunai dari Kemendikbud dengan kerjasama Kemenag dan Kemensos dalam Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memberikan uang tunai kepada para pelajar yang memenuhi syarat.

Bantuan ini berupa uang yang nantinya akan diberikan kepada para pelajar yang namanya tercantum sebagai penerima.

Berikut beberapa kriteria yang diprioritaskan untuk dapat bantuan PIP Rp1 juta yakni.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Ada Bantuan Tunai, 7 Golongan Pelajar Ini Pasti Dapat Dana PIP Kemdikbud

1. Peserta didik dari keluarga pemegang KIP/KKS/KPS

2. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

5. Peserta didik yang pernah drop out

6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya

7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Snow Flower – V BTS ft. Peakboy, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lengkap

Cara cek penerima bantuan tunai dari Kemendikbud, sebagai berikut:

1. Akses laman link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3. Masukkan tanggal lahir.

4. Sebutkan ibu kandung di kolom yang tersedia.

5. Klik “cari”

6. Selesai ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler