Pesan berantai tersebut adalah hoaks atau link pishing yang ingin mencuri data pribadi seseorang untuk kepentingan sendiri.
Melansir siaran persnya dikutip Semarangku.com melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 22 Juli 2021, pemerintah menggelontorkan dana Rp 8,54 triliun untuk program paket data belajar.
Adapun sasaran dana bantuan tersebut diberikan kepada 38,1 juta siswa, guru, dosen dan mahasiswa.
"Pemerintah memberikan dana bantuan paket data gratis kepada 38,1 juta penerima yang terdiri dari siswa, guru, dosen dan mahasiswa," ungkapnya.
Selain itu, dia menegaskan proses pencairan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar dan tenaga pendidik dilakukan pada bulan Agustus mendatang.
"Bantuan kuota internet Agustus ini saat anak-anak mulai belajar lagi tapi karena covid mereka harus online sehingga kita subsidi internet bagi seluruh murid siswa mahasiswa tenaga pendidik," imbuhnya.
Paket kuota data internet ini masih akan dicairkan pada bulan Agustus mendatang lewat provider seperti Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan sebagainya.***