3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Foto-foto Ganjar Pranowo Saat Suntik Vaksin Covid-19 Pertama di Jateng
Baca Juga: Ganjar Pranowo Gunakan Pakaian Seba Hitam Saat Jadi Orang Pertama Suntik Vaksin di Jateng
Selain itu, ada sebagian daerah yang membuka pendaftaran secara online namun tidak seperti tautan yang dishare di Facebook.
Dikutip dari laman resmi Kemenko UKM bahwa pendaftaran program BLT dapat dilakukan secara online atau offline sesuai ketentuan dari dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing dan mendaftar melalui lembaga tersebut. ***