Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Polri Ungkap Hal Ini...
Beasiswa Perintis, sebagaimana disebut dalam pengumuman itu, dijelaskan sebagai beasiswa bimbingan persiapan masuk ITB dan beasiswa biaya kuliah serta biaya hidup sampai lulus.
Kemudian, disebut pula empat persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa, yaitu:
1. Siswa/i SMA/MA kelas 12 atau alumni lulusan tahun 2019 atau 2020 di seluruh Indonesia,
2. Beragama Islam,
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Telkomsel Beri Hadiah Rp 5 Juta Khusus Pemilik Nomor Ini, Yuk Cek Keberuntangmu
Baca Juga: Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI Digelar di 4 TKP, Polri: Korban Jadi Saksi
3. Memiliki tekad kuat untuk masuk ke ITB,
4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu.
Nah, benarkan informasi tersebut jika beasiswa perintis hanya ditujukan bagi mahasiswa beragama Islam?