Daftar Online Bantuan BLT UMKM 2021 Bisa Melalui Media Facebook, Ini Faktanya!

14 Januari 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi daftar BLT UMKM 2021 /instagram.com/ @kemnaker/.*/instagram.com/ @kemnaker

SEMARANGKU – Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa melalui media sosial Facebook, benarkah?

Beredar postingan di media sosial Facebook bantuan BLT UMKM 2021 untuk usaha mikro dan menengah bisa melakukan pendaftaran melalui Facebook.

Unggahan yang menklaim daftar online BLT UMKM 2021 via Facebook tersebut disebar ke sebuah grup publik bernama "UMKM NAIK KELAS" yang berisi 87 ribu anggota untuk mendapatkan akses masyarakat mengklik tautan tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Peringatan ke Warga Jateng Usai Vaksinasi Perdana: Awas!

Baca Juga: Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin, Ganjar Pranowo: Rasanya Seperti Dicokot Semut!

Berikut yang mengungkapkan bantuan BLT Banpres UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui Facebook.

"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI

SURVEYHEART.COM

DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".

Baca Juga: Dicecar 16 Pertanyaan Saat Vaksinasi Covid-19, Ganjar Pranowo: Gak Denger!

Baca Juga: Masih Berlangsung, Link Live Streaming Vaksinasi Jateng, Ganjar: Rasanya Kayak Dicokot Semut

Dari narasi tersebut, apakah benar BLT UMKM dapat melakukan pendaftaran melalui media sosial Facebook?

DIkutip dari Antara News, Kamis 14 Januari 2021, tautan postingan yang dibagikan ke grup publik seputar BLT adalah hoax atau palsu.

Faktanya, untuk melakukan pendaftaran BLT untuk usaha mikro bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor Koperasi Daerah di wilayahmu sendiri.

Baca Juga: Suami Mantan Wagub Jateng Rustriningsih Meninggal Dunia

Baca Juga: Ada Film Insidious The Last Key Malam Ini, Cek Jadwal Acara Trans TV Hari ini Kamis, 14 Januari 2021

Adapun syarat untuk bisa mengajukan pendaftaran ke kantor Koperasi Daerah dengan mengajukan beberapa dokumen di bawah ini:

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Foto-foto Ganjar Pranowo Saat Suntik Vaksin Covid-19 Pertama di Jateng

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gunakan Pakaian Seba Hitam Saat Jadi Orang Pertama Suntik Vaksin di Jateng

Selain itu, ada sebagian daerah yang membuka pendaftaran secara online namun tidak seperti tautan yang dishare di Facebook.

Dikutip dari laman resmi Kemenko UKM bahwa pendaftaran program BLT dapat dilakukan secara online atau offline sesuai ketentuan dari dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing dan mendaftar melalui lembaga tersebut. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler